Cita cita KHA Zahruddin Syambasi mulai terealisasi sejak tahun 1991. Ketika ia masih tinggal di rumahnya, Jalan Malabar, No. 427, Kelurahan Jawa Kiri I, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Dari rumah itu, ia menuangkan gagasan dengan mendirikan Pondok Pesantren Hubbul Aitam. Tidak berhenti di situ, motivasi dirinya untuk mendirikan pondok pesantren kemudian terlibat pemikiran pada pendirian Pondok Pesantren Mazroillah, kemudian Pondok Pesantren Modern Al Risalah.
KHA Zahruddin Syambasi mulai mendelagasikan tugasnya mendirikan pesantren setelah puteranya, H Ahmad Wahyuddin, menyelesaikan kuliahnya. Melalui beberapa petak tanah kavlingan, H Ahmad Wahyuddin, melaksanakan tugas dari ayahnya dengan merintis Pesantren Al Furqon Lubuklinggau. Tidak seperti pondok pesantren kebanyakan yang didirikan oleh sebuah yayasan, Pesantren Al Furqon Lubuklinggau merupakan pesantren keluarga dan atas usaha keluarga. Usaha usaha H Ahmad Wahyuddin di bidang bisnis dan koperasi pesantren terus mengalami pasang surut. Cita citanya untuk mewujudkan sebuah pondok pesantren dengan fasilitas belajar yang memadai terus mengalami hambatan. Namun, usahanya di bidang properti adalah yang paling mendukung dari upaya upaya yang jatuh bangun tersebut guna membangun Pesantren Al Furqon Lubuklinggau. Jika dibandingkan dengan kemajuan kemajuan pesantren yang lain, Pesantren Al Furqon Lubuklinggau masih terbilang lambat. Tidak pesat.
Pesantren Al Furqon Lubuklinggau dengan sumberdaya yang terbatas masih tetap melaksanakan aktivitas aktivitas yang bertumpu pada kegiatan masjid. Karena, masjid adalah inspirasi utama ketika Rasulullah Saw melakukan hijrah ke Madinah. Di samping, upaya membangun lembaga lembaga pendidikan formal terus dilakukan dengan menggunakan kendaraan Yayasan Madrasatul Furqon.
Ada keinginan untuk membangun pondok pesantren lebih luas ketika KHA Zahruddin Syambasi mendapat sebidang tanah yang berlokasi di samping kantor Walikota Kota Lubuklinggau, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Tanah keluarga tersebut diorientasikan untuk membangun Pesantren Al Furqon Lubuklinggau Kedua setelah yang pertama di Kelurahan Tabajemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Pesantren Al Furqon Kedua Lubuklinggau tersebut sudah memiliki alat dan sarana berupa Yayasan Al Fajri sebagai kendaraan. Namun, karena masih mengalami keterbatasan sumberdaya, di lokasi tersebut baru berdiri Masjdi Al Fajri yang digunakan oleh masyarakat sekitar kelurahan Kayuara untuk beribadah.
Atas kekurangan sumberdaya yang dimiliki tersebut, penguatan sumberdaya manusia merupakan prioritas utama bagi pengembangan Pesantren Al Furqon Lubuklinggau selanjutnya. Sehingga berbagai prestasi dan capaian di bidang pendidikan harus jauh lebih unggul dari sebelumnya. Dan, capaian itu sudah terlihat hasilnya setahap demi setahap. Tahap kelanjutan tersebut berupa pembangunan pesantren dengan membuka Pesantren Al Furqon Lubuklinggau Ketiga dan Keempat di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga yang sedang dalam tahap pengembangan orientasi pendidikan dan keilmuan yang mapan. Di samping, pada penguatan sumberdaya yang dimiliki oleh internal keluarga. [Mangiya].










