Di Luar Kelas? Siapa Takut?
Tiga hal ini sering dibedakan dalam sebuah lembaga pendidikan umum. Namun, ketiganya menjadi integral di Pondok Pesantren Al Furqon. Karena, kesemuanya termuat dalam satu kesatuan pola manajemen yang tertib.
Sebagaimana intrakurikuler pada lembaga pendidikan umum sering diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan dalam jam jam pelajaran yang terdapat di kelas serta menjadi bagian inti dari kurikulum sekolah. Contohnya adalah kegiatan pembelajaran di ruang kelas, piket membersihkan kelas, wawasan kebangsaan, upacara bendera hari Senin dan hari besar nasional, kegiatan senam pagi, kegiatan keagamaan/peribadatan yang diatur dari kelas.
Kokurikuler dijadikan kegiatan pendukung pembelajaran intrakurikuler, bersifat penguatan materi atau pengayaan yang terpisah dari kegiatan intrakurikuler. Umumnya berupa penugasan atau projek yang masih berkaitan dengan pelajaran. Contohnya adalah field study (studi lapangan), outbound, bakti sosial, study tour, pembuatan karya tulis, diskusi kelas, presentasi siswa, dan projek karya siswa.
Sementara ekstrakurikuler diartikan sebagai kegiatan di luar jam pelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi siswa secara menyeluruh. Contohnya adalah pramuka, paskibra, paduan suara, PMR (Palang Merah Remaja), pecinta alam, teater, karya ilmiah remaja (KIR), marching band, olimpiade, tari tradisional, renang, klub bahasa, debat, dan masih banyak lagi sesuai minat peserta didik.
Pertanyaannya kemudian adalah mengapa ketiganya terpisah? Bagaimana jika klasifikasi dari ketiga kriteria tersebut dikelola secara integral?
Pola pola pembelajaran demikian memang mengutamakan ruang kelas yang mewah. Lengkap dengan serba fasilitas padahal kebutuhan pembelajaran saat ini adalah pengembangan skil, kompetensi, pendidikan karakter, serta membahagiakan. Kegiatan pembelajaran yang tidak terikat pada ruang kelas tertentu. Memang, masih jarang sebuah pendidikan yang mengajarkan arti kebahagiaan dalam menuntut ilmu dan bukan dalam situasi belajar yang tertekanan. Padahal, pikiran peserta didik dapat hidup manakala mampu menemukan kebahagiaan sejati ketika menuntut ilmu.
Tiga kriteria tersebut sebenarnya bisa dijadikan aspek dalam pencapaian pembelajaran seorang peserta didik. Seorang peserta didik dapat dinilai dengan mencapai tiga kriteria tersebut. Bukan pada tata tertib yang kaku. Sehingga diperlukan sebuah manajemen pembelajaran yang tertib untuk memenuhi tuntutan administrasi yang semakin ketat saat ini.










