Analisis Lingkungan
Pada masa Belanda, Kelurahan Batuurip dikenal sebagai penghasil tanaman jenis tembakau yang berkualitas tinggi. Demikian pula dengan Kelurahan Tabajemekeh, yang memiliki tekstur dan kontur tanah yang tidak berbeda dengan Kelurahan Batuurip. Dari sini, dapat diamati jika peta potensi komoditas pertanian cukup menjadi perhatian.
Namun demikian, seiring perkembangan Kota Lubuklinggau yang pesat, Kelurahan Tabajemekeh menjadi pusat pengembangan bisnis properti sehingga menumbuhkan banyak perumahan. Dan, Kelurahan Tabajemekeh, ketika Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau mulai dirintis, masih berupa lokasi perkebunan karet.
Materi Pembelajaran
Berangkat dari situasi dan lingkungan yang ada di Kelurahan Tabajemekeh tersebut, Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau melalui divisi divisi pendidikan dan sosialnya, baik sekolah maupun masjid, mendorong adanya pemetaan berbasis lingkungan sehingga dapat menjadi materi ajar dalam riset riset industri yang terbatas.
Pertanian
Pertanian secara tradisional pada awalnya dikelola hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari masyarakat sehingga dilakukan dengan pengerjaan apa adanya. Tidak karena tuntunan industri produktif. Padahal, jika dikelola dengan baik dapat dikembangkan potensi ekonomi berjangka pendek seperti tenaman jenis sayur sayuran. Kangkung darat, bayam, bumbu dapur, kacang kacangan, pepaya, ubi ubian adalah potensi pertanian yang dapat dikembangkan di lingkungan Kelurahan Tabajemekeh dan menjadi objek pembelajaran yang potensial.
Peternakan
Di samping pertanian, industri lain yang bisa dikembangkan di lingkungan Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau di Kelurahan Tabajemekeh adalah peternakan. Namun, karena faktor lingkungan, pengelolaan industri peternakan memerlukan penanganan serius, karena terkait dengan lingkungan dan keamanan. Peternakan ayam, kambing, bahkan sapi dapat dijadikan materi ajar dalam praktik belajar di luar kelas atau outdoor learning di Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau.
Perdagangan
Seiring kemajuan lingkungan Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau di Kelurahan Tabajemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, alur perdagangan dan sirkulasi yang terangkat. Ekonomi-perdagangan masyarakat di lingkungan Pondok Pesantren dapat berpartisipasi melalui perdagangan ini dengan tumbuhnya warung warung makan, kelontongan, maupun grosir. Sirkel perdagangan yang tumbuh di lingkungan Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau dapat dijadikan sebagai materi ajar yang dilaksanakan secara outdoor.
Industri Kreatif
Industri kreatif memerlukan ketahanan mental dan modal, baik modal finansial maupun modal pengalaman. Namun, tidak berarti kreativitas bisa sekonyong konyong pudar.
Industri kreatif melalui batik lukis, pengelolaan event, maupun keterampilan produktif lainnya dapat dijadikan materi ajar dalam praktik praktik outdoor learning.
Jasa Rental
Begitu pula, jasa rental dan pelayanan merupakan kebutuhan masyarakat pada transportasi. Jasa jasa seperti pelaminan dan travel dapat berkembang baik untuk pelayanan pelayanan pendidikan. Hanya saja, memang diperlukan inovasi pembelajaran secara terus menerus sehingga pelayanan jasa tersebut dapat terus berkembang.
Kuliner
Lingkungan Kota Lubuklinggau pada umumnya adalah masyarakat penjajan. Artinya, meskipun sajian makanan di rumah masing masing penduduk penuh aneka ragam, namun kebutuhan pada bisnis kuliner tetap mengalami kemajuan yang pesat. Masyarakat masih membutuhkan kuliner kuliner alternatif di dalam aktivitas ekonomi sehingga topik kuliner ini dapat menjadi kajian dan materi ajar yang dilakukan secara outdoor di Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau.
Manfaat dari Peran Pesantren Bagi Masyarakat
Bisa dikatakan, pesantren adalah nafas kehidupan masyarakat, baik yang menyangkut ritual ritual keagamaan, tardisi dan adat, maupun pengembangan ekonomi dan sosial. Pesantren bukanlah lembaga pendidikan yang berbenteng tembok tinggi sehingga lepas dari nadi sosialnya. Pesantren justru berdiri tegak di atas peran peran sosial yang dilakukannya sehingga pesantren menjadi benteng ketahanan budaya di lingkungan masyarakat di sekitarnya.











