Dia adalah cucu kiai besar, KH Abdullah Umar Bejaten, dan cucu Demang Pabelan. Puteri kedua dari pasangan KHA Zainal Abidin dan Nyai Kursiyah yang terlahir sebagai ningrat. Seharusnya, hidupnya penuh tenteram dan pelayanan dari warisan peninggalan yang tidak sedikit untuknya. Namun, warisan yang seharusnya melekat itu sudah ia tinggalkan sejak kecil. Sejak ditinggal wafat ayahnya. Sejak kecil, ia menempuh pendidikan mandiri, pergi pulang dari Desa Candirejo ke Desa Sraten yang berjarak kurang lebih dua kilometer berjalan kaki meskipun ketika menginjak remaja masih sempat diasuh oleh paman pamannya. Hingga, pada usia belum genap tiga belas tahun, Hajjah Muthma’innah dinikahkan dengan KHA Zahruddin Syambasi di Desa Bejaten.
Dari Desa Bejaten, ia diboyong ke Desa Toyogiri, Kecamatan Tuntang, oleh suaminya untuk menempuh hidup baru. Musim paceklik dan daun jagung yang menguning menjadi tanda kehidupan yang gersang pada masa itu. Namun, musim paceklik dan keamanan yang tidak terjamin telah menggiring keluarga baru itu pun untuk pergi merantau ke Sumatera setelah putera pertamanya meninggal dunia. Berbekal pakaian yang dibungkus koper besi, ia dan suaminya tiba di stasiun kereta api Lubuklinggau.
Selama hidup yang penuh getir, keluar masuk hutan di pedalaman Sumatera Selatan, Hajjah Muthma’innah kemudian melahirkan tujuh orang putera dan puteri. Ia mulai melakukan aktivitas berdagang pakaian dan pabrik tahu setelah anak anaknya mulai masuk sekolah. Modal dari gaji suaminya yang pas pasan.
Di rumah sederhana hasil karya tangan sendiri suaminya, Hajjah Muthma’innah masih menampung anak anak dari beberapa dusun yang bersekolah di Kota Lubuklinggau. Dengan makan sekadar lauk ikan asin, anak anak tersebut menjadi betah menuntut ilmu dalam asuhannya.
Pendidikan menjadi penting baginya. Ia selalu berpesan agar rajin menuntut ilmu. Satu persatu, anak anaknya pun dikirim belajar ke pesantren. Bahkan, ia melarang anak anaknya yang sedang menuntut ilmu untuk bekerja atau berbisnis. “Nanti jadi malas belajar kalau sudah tahu uang,” pesannya.
“Aku dak marisi bando, aku marisi ilmu” adalah pesan yang pernah diungkapkannya. Tentu, ungkapan itu memiliki makna yang dalam. Karena, harta bisa menyebabkan perpecahan dan memutus hubungan keluarga. Tindakan yang sangat dilarang oleh agama.
Pesan itu juga bisa berarti, ketika menghadap Allah, seseorang akan ditemani oleh ilmunya, sementara harta benda bisa menjadi beban pertanyaan. Hajjah Muthma’innah tidak ingin harta benda menjadi beban ketika ia di hadapan Allah.[Mangiya].










