
Bermula dari Pesantren
Meskipun, tradisi pesantren sudah hidup di Lubuklinggau dan sekitar alur transportasi maritim melalui jalur sungai seperti Muarabeliti, Muararupit, Muarakelingi, Muarasaling, dan seterusnya, namun keinginan KHA Zahruddin Syambasi mendirikan dan meletakka batu pertama pesantren dalam arti sebagai pusat pendidikan dan pengajaran sudah menjadi cita citanya sejak berangkat dari Toyogiri, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Saat itu, KHA Zahruddin Syambasi sudah memulai upaya untuk membangun pesantren.
Namun, upaya pertama itu belum berhasil karena situasi dan kondisi belum memungkinkan hingga ia pergi merantau dan sampai di Lubuklinggau.
Di Lubuklinggau, tekad KHA Zahruddin Syambasi untuk mendirikan pesantren terus menjadi bara semangat di dalam dakwahnya. Jejak langkahnya dimulai di Desa Suro, Desa Binjai, Muarakelingi, dan terakhir kembali lagi ke Lubuklinggau.
Di Lubuklinggau, KHA Zahruddin mulai mendirikan pesantren Hubbul Aitam di Jalan Malabar, Ar Risalah di Jalan Lapter Silampari, dan terakhir Madrasatul Furqon di Jalan Sejahtera, Kelurahan Tabajemekeh.
Diceritakan oleh KHA Zahruddin Syambasi, ketika guru H Nawawi Naning semasa kuliah di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Prof Mukti Ali yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama RI diundang ke Pendopo Kabupaten Musirawas, KHA Zahruddin Syambasi dan H Nawawi Naning ditanya tentang pesantren. Pada pertemuan itu, H Nawawi Naning menjelaskan tentang pesantren sesuai perspektifnya. Kemudian, KHA Zahruddin Syambasi yang saat itu mengenakan sarung dan berkopiah juga memaparkan persepsinya kepada Prof Mukti Ali. Setelah mendengar jawaban H Nawawi Naning dan KHA Zahruddin Syambasi tersebut, Prof Mukti Ali lalu memberi apresiasi positif atas jawaban KHA Zahruddin Syambasi. “Nah, jawaban seperti ini yang saya kehendaki,” ujar Prof Mukti Ali.
Yayasan sebagai Alat
Jika di pesantren pesantren pada umumnya Nahwu, Shorof, Fiqh, Falaq, Arudl, dan sebagainya adalah ilmu alat atau madah untuk mencapai tujuan memahami syariat, maka demikian pula dengan sebuah yayasan sebagai institusi untuk mencapai tujuan tujuan pesantren. Di banyak pesantren pula, yayasan sering dijadikan sebagai tujuan sehingga sering pula terjadi kesalahanpahaman dan memunculkan konflik yang tidak berkesudahan.
Oleh karena itu, pemikiran KHA Zahruddin Syambasi hanya dapat dipahami jika melihat dan membaca niatan awal dan cita citanya untuk membangun pesantren sebanyak banyak dari napak tilas yang telah dilakukan olehnya selama hidupnya. Bahwa, yayasan bukanlah tujuan. Yang menjadi tujuannya adalah cita cita pesantren tetap hidup sebagaimana pesantren pesantren besar lainnya. Dengan kata lain, yayasan merupakan alat administrasi untuk mencapai tujuan tujuan pesantren yang tidak bertentangan dengan Undang Undang. Di samping, diperlukan perangkat perangkat alat lainnya yang dibutuhkan oleh pesantren seperti koperasi, lembaga pendidikan, organisasi alumni, dan sebagainya.
Keutuhan Keluarga sebagai Fondasi
Di samping, diperlukan pemahaman agama yang kuat, keberadaan pesantren dari aspek sejarahnya di Indonesia sangat didukung oleh keutuhan keluarga. Hal ini telah disadari oleh KHA Zahruddin Syambasi jauh jauh hari. Oleh karena itu, tidak jarang pesantren pesantren tidak berdiri dengan kokoh karena tidak didukung oleh keutuhan keluarga yang kuat, meskipun didukung oleh pemahaman agama yang kuat. Dan, tidak jarang, organisasi organisasi modern tidak mampu mendirikan pesantren karena tidak mampu menjaga keutuhan keluarga dan kesepakatan intelektual secara rasional. Justru, dengan semangat keluarga, sebuah pesantren tetap terjaga keutuhan dan kelestariannya. Dari keutuhan keluarga tersebut, kemudian cita cita membangun kemaslahatan di lingkungan umat dapat tercapai dengan baik.










