Drs H Ahmad Wahyuddin sebelum pulang ke rahmatillah telah mengangan-angankan untuk membuat “rumah singgah” apabila keluarga dari Lubuklinggau sedang pulang ke Salatiga dan sekitarnya. Dengan harapan, tali silaturahim antarkeluarga, baik yang di Sumatera maupun Jawa, dapat terjalin erat dan selalu kompak dalam memajukan pesantren. Rumah singgah dimaksud tidak saja yang berada di Desa Bejaten, desa asal pendiri Pesantren Al Furqon Lubuklinggau, KHA Zahruddin Syambasi dan Hajjah Muthmainnah saja, melainkan di lokasi lokasi strategis yang memiliki latar belakang historis seperti Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, dan Desa Cukilan, Kecamatan Suruh. Kedua kecamatan tersebut berada di Kabupaten Semarang.
Namun demikian, rumah singgah tersebut tidak sebatas pada aspek silaturahim dan melepas klangenan semata. Ada tahap implementasi yang memiliki orientasi manfaat dan mashlahat sehingga dibutuhkan sebuah tata kelola terstruktur dan sistematis. Pada tahap implementasi Pesantren Al Furqon tersebut, maka akan dibangun Pesantren Al Furqon Lubuklinggau Tiga yang akan dikelola oleh Yayasan Hajjah Muthmainnah.
Sejauh ini, Pesantren Al Furqon Lubuklinggau yang beralamat di Jalan Sejahtera, RT 002, Kelurahan Tabajemekeh, Kecamatan Lubuklinggau I, Kota Lubuklinggau, telah memiliki program program pengembangan ekonomi serta program program pendidikan dan pengajaran unggulan. Dengan memanfaatkan sumberdaya keluarga dan masyarakat yang potensial, diharapkan Pesantren Al Furqon Lubuklinggau dapat tetap istiqomah menjalankan amanat para ulama di dalam memelihara yang baik dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan pengajaran sesuai dengan perkembangan jaman.
Di bidang ekonomi, Pesantren Al Furqon Lubuklinggau telah mengembangkan ekonomi koperasi yang bergerak di bidang properti dan perkebunan. Drs H Ahmad Wahyuddin selama hayatnya telah membuat gebrakan gebrakan di bidang bisnis dan pendidikan melalui koperasi dan Yayasan Madrasatul Furqon.
Sebagai kelanjutan dari program program pesantren oleh KHA Zahruddin Syambasi dan ekonomi-pendidikan oleh Drs H Ahmad Wahyuddin, maka formulasi tersebut telah menemui titik orientasi, terutama bagi kemajuan bangsa di bidang pesantren, pendidikan, dan ekonomi.
Dengan demikian, diperlukan agenda agenda penting guna mewujudkan pengembangan pesantren yang memiliki mutu dan kualitas ekonomi yang berkelanjutan. [Mangiya].










